• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Uncategorized

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Persiapan politik menjelang pilkada kabupaten/kota serentak menuntut kandidat memiliki modal minimal Rp30 M. Jika tidak, harapan untuk turut serta dalam pilkada hampir mustahil.

Pilkada kabupaten/kota yang dijadwalkan serentak pada November 2024 mendatang telah diwarnai oleh praktik mahar politik dari kandidat kepada partai politik yang akan mendukungnya.

Untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik, kandidat harus menyediakan mahar minimal Rp5 M. Namun, angka ini bisa melambung tinggi tergantung pada popularitas partai yang diharapkan.

BeritaTerkait

Kapolda Lampung Tinjau PSU Pilkada Pesawaran, Pastikan Kondusivitas dan Keamanan Terjaga

Polres Pesawaran Perketat Pengamanan Pasca Putusan MK terkait Pilkada 2024

Selain mahar politik, kandidat juga harus bersaing dengan pesaing lainnya untuk mendapatkan dukungan partai.

Tidak hanya itu, kandidat juga dihadapkan pada biaya kampanye yang besar, mencakup penggalangan massa, hiburan, hingga peralatan kampanye seperti stiker, kalender, kaos, dan banner.

ADVERTISEMENT

Fenomena mahar politik ini telah dianggap sebagai pemicu utama korupsi di daerah, menurut KPK.

Para kandidat yang terpilih kemudian harus mencari cara untuk mengembalikan modal politik yang telah mereka keluarkan selama masa kampanye.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: Pemilu di daerahPILKADA
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

Next Post

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Related Posts

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU
Uncategorized

Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Muskercab PCNU

Jun 9, 2025
Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya
Uncategorized

Tekab 308 Ringkus Pencuri AC di Kantor Pemkab Lamsel, Sempat Kejar-kejaran di Jalan Raya

Mei 9, 2025
Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri
Uncategorized

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Mar 25, 2025
Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran
Uncategorized

Pemudik Memadati Pelabuhan Bakauheni, Lonjakan Penumpang Mulai Terlihat di H-7 Lebaran

Mar 25, 2025
Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret
Uncategorized

Bupati Pringsewu Minta OPD Respons Rekomendasi DPRD dengan Langkah Konkret

Mar 25, 2025
Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik
Uncategorized

Polda Lampung Perketat Keamanan di Titik Keberangkatan Pemudik

Mar 25, 2025
Next Post
Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Tiap Provinsi Papua

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh untuk PNS di Tiap Provinsi Papua

banner 300250

Berita Terkini

  • Bawa Golok ke Pendopo Pringsewu, Dua Pria Diamankan Polisi – Satu Positif Sabu
  • Pemkab Pringsewu Gaspol Cegah Stunting di Hari Gizi Nasional ke-65: Ajak Warga Hidup Sehat, Lawan Stunting Sejak Dini
  • Lampung Utara Jadi Lokasi Strategis Program Swasembada Kedelai Nasional
  • Target Turunkan Stunting ke 14%, Pemkab Tanggamus Paparkan Aksi Nyata di Penilaian Provinsi
  • Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In