PANTAU LAMPUNG – Pemerintah telah menetapkan besaran tunjangan daya tahan tubuh untuk PNS di tiap provinsi di Pulau Kalimantan. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 untuk PNS golongan I hingga IV.
Dengan kenaikan tunjangan makan dan tunjangan daya tahan tubuh ini, diharapkan daya beli aparatur sipil negara (ASN) di Kalimantan meningkat. Pemerintah juga berharap kenaikan tunjangan ini akan meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan PNS kepada masyarakat di provinsi-provinsi Kalimantan.
Kenaikan tunjangan ini disambut baik oleh para ASN di Kalimantan. Mereka mengharapkan tunjangan yang lebih tinggi dapat meningkatkan produktivitas kerja dan taraf hidup mereka.
Berikut besaran tunjangan daya tahan tubuh PNS di tiap provinsi di Pulau Kalimantan:
1. Kalimantan Barat: Rp19.000 per hari.
2. Kalimantan Tengah: Rp18.000 per hari.
3. Kalimantan Selatan: Rp18.000 per hari.
4. Kalimantan Timur: Rp19.000 per hari.
5. Kalimantan Utara: Rp19.000 per hari.***