• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 17, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah secara resmi menghapus sistem kelas pada BPJS Kesehatan dan telah menyiapkan penggantinya, yang akan mulai berlaku pada Juni 2024.

Penghapusan sistem kelas ini mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan seiring dengan penerapan sistem baru. Pemerintah menetapkan 12 indikator yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, termasuk ventilasi, pencahayaan, dan jumlah pasien per ruangan.

Sebagai pengganti sistem kelas, pemerintah memperkenalkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). KRIS dirancang untuk menggantikan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, yang sebelumnya membagi keanggotaan menjadi kelas 1, 2, dan 3 berdasarkan iuran bulanan dan kelas rawat inap yang diterima peserta.

BeritaTerkait

Lusi Ariyanti Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo

Dengan penerapan KRIS, semua perbedaan kelas akan dihapuskan, dan pemerintah mengklaim bahwa sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #kesehatanBPJSKRIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Next Post

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Related Posts

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
Berita

Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL

Mei 16, 2026
Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
Berita

Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2

Mei 16, 2026
Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
Berita

Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan

Mei 16, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim

Mei 15, 2026
Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi
Berita

Dari Konflik Pandemi hingga Kepastian Hukum, Tanah Ulayat Nagari Sitapa Kini Terlindungi

Mei 15, 2026
Next Post
Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

banner 300250

Berita Terkini

  • Kantah Tanggamus Gandeng Stakeholder Percepat Penyelesaian Residu PTSL
  • Kantah Tanggamus Dukung Pelayanan Publik Lewat Launching Samsat Talang Padang dan Pembagian SPPT PBB-P2
  • Ranperda Penataan Swalayan dan Minimarket Mulai Dibahas, Kantah Tanggamus Dukung Penataan Usaha yang Berkelanjutan
  • Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
  • Pemkot Bandar Lampung Disorot, Hibah Gedung Kejati Rp60 Miliar Dibanding Jalan Lingkungan Minim
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In