• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya

djadinEditordjadin
Mei 16, 2024
A A
Pemerintah Hapus Sistem Kelas di BPJS, Ini Penggantinya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah secara resmi menghapus sistem kelas pada BPJS Kesehatan dan telah menyiapkan penggantinya, yang akan mulai berlaku pada Juni 2024.

Penghapusan sistem kelas ini mengharuskan rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas layanan seiring dengan penerapan sistem baru. Pemerintah menetapkan 12 indikator yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, termasuk ventilasi, pencahayaan, dan jumlah pasien per ruangan.

Sebagai pengganti sistem kelas, pemerintah memperkenalkan sistem KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). KRIS dirancang untuk menggantikan sistem kelas dalam BPJS Kesehatan, yang sebelumnya membagi keanggotaan menjadi kelas 1, 2, dan 3 berdasarkan iuran bulanan dan kelas rawat inap yang diterima peserta.

BeritaTerkait

Dialog dan Kepedulian Sosial Warnai Kegiatan Reses di Tiga Lokasi

Reses Amad Hijar Bahas Jalan, BPJS, dan Tunjangan Posyandu Sumberagung

Dengan penerapan KRIS, semua perbedaan kelas akan dihapuskan, dan pemerintah mengklaim bahwa sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.***

ADVERTISEMENT
Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #kesehatanBPJSKRIS
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menakar Peluang Mukhlis Basri di Pilkada Tanggamus 2024

Next Post

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Related Posts

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI

Apr 1, 2026
Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara
Bandar Lampung

Audit PT LEB: Irjen Kemendagri Temukan Temuan, Fahrizal Darminto Angkat Bicara

Mar 31, 2026
Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan
Berita

Kepala Pertanahan Pringsewu Pimpin Sinkronisasi Data Tanah Jalan

Mar 31, 2026
WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik
Berita

WBP Lapas Kalianda Tunjukkan Potensi melalui Galeri Publik

Mar 31, 2026
Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan
Berita

Korban Pilih Berdamai, Kerugian Pencurian Way Huwi Dikembalikan

Mar 31, 2026
PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan
Berita

PN Kalianda Terima Permohonan Eksekusi Warga Suka Baru Lampung Selatan

Mar 31, 2026
Next Post
Modal Rp100 Miliar untuk Maju di Pilgub Lampung 2024

Tak Punya Modal Rp30 M, Jangan Harap Bisa Ikut Pilkada Kabupaten/Kota

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Sistem Kelas Dihapus, Ini 21 Penyakit yang Tak Bisa Diklaim BPJS

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

Besaran Tunjangan Daya Tahan Tubuh PNS di Kalimantan Ditetapkan

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

6 Tips Sewa Motor Saat Liburan di Jogja

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

 M-Pajak: Solusi Mudah dan Cepat untuk Pembayaran Pajak

banner 300250

Berita Terkini

  • My Honest Thoughts on the Gaming Experience at Divas Luck Casino
  • Casinos with PayPal Down Payment: A Comprehensive Overview
  • Bupati Pringsewu Serahkan LKPD 2025 Unaudited kepada BPK RI
  • Chyby, kterým se v Divas Luck Casino musíte vyhnout
  • Guide pour débutants : vos premiers pas au Divas Luck Casino
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In