PANTAU LAMPUNG – Nasib apes dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LS (35) warfa Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya, LS ditinggal kabur oleh rekannya saat mencuri motor diarea lokasi hajatan pesta warga di daerah Kecamatan Melinting pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Melinting AKP Saipullah menjelaskan, bahwa korban berinisial AB (42) warga Kecamatan Melinting sedang menghadiri acara hajatan kerabatnya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat di lokasi hajatan.
Namun ketika hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah dinaiki dan dibawa pergi oleh orang tidak dikenal. Beruntung salah satu rekan pelaku tertinggal di lokasi dan langsung diamankan oleh korban.
Pihak Kepolisian dari Polsek Melinting, yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan rekan tersangka.
“Tersangka mengaku bersama rekannya, memang melakukan aksi pencurian sepeda motor korban, menggunakan kunci letter T,” ungkap Kapolres, Minggu, 12 Mei 2024.
Saat diperiksa, tersangka diminta menelepon rekannya yang membawa kabur motor korban, sehingga rekannya lebih memilih meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik.
“Sepeda motor korban ditinggalkan pelaku di sebuah warung, dekat lapangan di wilayah Kecamatan Sekampung Udik,” terangnya.