PANTAU LAMPUNG- Faktur, yang sering juga disebut invoice, telah menjadi bagian penting dalam setiap transaksi bisnis saat ini. Ini merupakan dokumen komersial yang mencatat detail transaksi antara penjual dan pembeli.
Secara umum, faktur dikenal sebagai bukti tagihan, tanda penjualan, atau kuitansi dalam masyarakat. Penggunaan faktur tidak hanya terbatas pada transaksi tunai, tetapi juga berlaku saat pembelian barang secara kredit, dengan mencantumkan detail pembayaran dan tanggal jatuh tempo.
Setiap faktur biasanya mencakup beberapa komponen penting, termasuk nomor faktur, identitas penjual, tanggal transaksi, dan rincian pembelian beserta total tagihan. Selain itu, faktur juga digunakan untuk menghitung pajak yang harus dibayar sesuai dengan aturan pemerintah.
Ada dua jenis faktur yang umum digunakan:
1. Faktur Fisik
Faktur fisik adalah jenis konvensional yang dicetak pada kertas melalui printer atau ditulis tangan. Biasanya terdiri dari tiga lembar kertas berlapis: satu sebagai faktur asli dan dua copyannya. Setiap lapisan memiliki fungsi berbeda.
2. Faktur Non Fisik atau Elektronik
Dalam era digital, faktur elektronik menjadi pilihan umum. Ini menghemat penggunaan kertas dan memudahkan proses dokumentasi dengan mengirim transaksi melalui surat elektronik atau email. Faktur elektronik juga memungkinkan pelaporan yang lebih mudah karena detail transaksi dapat tercatat secara rinci melalui email yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Dengan perkembangan teknologi, faktur elektronik semakin menjadi pilihan utama bagi banyak perusahaan dalam menangani transaksi bisnis mereka.***