• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Mau Dapat Bansos Rp6 Juta? Ini Syaratnya untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena

Dandi DandiEditorDandi Dandi
Mei 12, 2024
A A
Mau Dapat Bansos Rp6 Juta? Ini Syaratnya untuk Mendapatkan Bantuan UMKM Pena
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp6 juta, penting untuk memperhatikan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Program Pahwalan Ekonomi Nusantara (Pena) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bantuan UMKM Pena telah terbukti menjadi solusi efektif bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang ingin mandiri dengan memulai usaha di sektor UMKM. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, program ini telah berhasil mengangkat perekonomian keluarga penerima manfaat, mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah, dan mendorong partisipasi aktif dalam dunia usaha.

Namun, untuk memenuhi syarat mendapatkan bantuan sebesar Rp6 juta, calon penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu persyaratan utama adalah sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BeritaTerkait

Pemkab Lampung Tengah dan KPPN Metro Bahas Optimalisasi Keuangan Daerah dan Dukungan untuk UMKM

Bupati Lampung Barat: Wirausahawan Harus Adaptif dan Inovatif untuk Membangun Ekonomi Daerah

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan UMKM Pena:

– Usia Produktif: Calon penerima bantuan harus berusia antara 20 hingga 40 tahun.

ADVERTISEMENT

– Terdaftar di DTKS Kemensos: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin dalam data DTKS Kemensos.

– Penerima Bansos PKH: Calon penerima juga harus tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

– Tidak Ada Anggota Keluarga Disabilitas atau Lansia: Dalam satu Kartu Keluarga tidak boleh terdapat anggota keluarga dengan disabilitas atau lansia.

– Prioritas Penerima RTLH atau RST: Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) tahun 2022.

– Usaha yang Telah Berjalan atau Rencana Memulai Usaha: Calon penerima harus memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau minimal memiliki rencana untuk memulai usaha.

– Setuju Keluar dari DTKS dan Penerima Bansos: Calon penerima harus menyetujui untuk keluar dari DTKS dan tidak menerima lagi bantuan sosial jika diterima sebagai peserta Program PENA.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, diharapkan bantuan UMKM Pena dapat memberikan dorongan signifikan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.***

Source: Meza Swastika
Tags: #UMKMbansos 6 jutaKPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPM Peroleh Bantuan UMKM Pena: Cara Daftar dan Proses Verifikasi

Next Post

Antusias Warga Pekon Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai untuk Direnovasi

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Antusias Warga Pekon Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai untuk Direnovasi

Antusias Warga Pekon Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai untuk Direnovasi

Undercover Buy, Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Pasar Pagelaran Pringsewu 

Gerebek di Desa Mataram Baru Lamtim, Polisi Amankan Pengedar Narkoba

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Erina Gudono Hamil Trimester 2, Kaesang Pangarep Pamer Foto USG di Dekat Kabah

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Presiden Hadiri Resepsi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In