PANTAU LAMPUNG – Dua orang pria berinidial JK (35) dan MA (23) ditangkap polisi lantaran berbuat nekat melakukan aksi penodongan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke penjaga dan pengunjung warung lesehan yang berada di Jalan Antasari Kota Bandar Lampung.
Aksi koboy kedua pelaku itu dilakukan pada Rabu, 17 April 2024 dinihari lalu.
Pasca kejadian itu, polisi dari Polsek Tanjungkarang Timur yang mendapatkan laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dapat meringkus kedua pelaku di lokasi yang berbeda di Bandar Lampung.
JK, warga Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung ditangkap pada Rabu, 8 Mei 2024 siang di areal parkir, di jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sedangkan MA diamankan di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, bahwa kedua pelaku nekat menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung, lantaran tidak terima saat diminta membayar makanan yang telah disantap keduanya.
“Pelaku mengaku preman, dan saat ditagih, kedua pelaku malah marah dan mengancam akan membunuh sambil menodongkan pisau,” ungkap Kompol Kurmen, Sabtu, 11 Mei 2024.
Kurmen menjelaskan bahwa JK yang tidak terima saat ditagih, langsung mencabut pisau dari pinggangnya, kemudian menodongkan ke arah perut korban OK (24), penjaga warung.
Dua orang pengunjung yang sedang memesan makan, ikut diancam oleh JK dengan mengarahkan pisaunya ke arah leher kedua pengunjung warung tersebut.
“MA ikut mengancam para korban dengan pisau yang diambilnya di warung lesehan, sambil memanas manasi JK untuk menusuk para korban,” jelas Kurmen.
Dalam perkara ini, Polisi menyita dua buah senjata tajam jenis pisau yang digunakan oleh kedua pelaku.
Kompol Kurmen Rubiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme.
“Kami imbau masyarakat, jangan takut, segera laporkan,” pesan Kurmen.***