PANTAU LAMPUNG – Penghapusan 4.076 penerima bansos tahun 2024 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata memiliki alasan tersendiri.
Langkah ini diambil oleh Kemensos semata untuk kemajuan penerima manfaat bansos, dengan mengalihkan bantuan untuk memulai wirausaha atau menjadi pengusaha UMKM.
Sebagai gantinya, Kemensos menyiapkan satu bantuan yang hanya diberikan sekali kepada penerima manfaat yang ingin memulai usaha, tanpa bansos serupa untuk masa depan.
Namun, penerima manfaat yang nama mereka dihapus dari daftar penerima bansos juga tidak dapat mengajukan lagi bantuan sosial rutin seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan lainnya.
Alasan di balik penghapusan 4.076 penerima bansos tahun 2024 adalah karena mereka telah mengajukan program Pahlawan Ekonomi Nasional atau Program Pena.
Program Pena ini memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah dengan modal untuk memulai usaha, dengan syarat harus berhenti sebagai penerima bantuan sosial karena telah mandiri secara ekonomi.
Sejauh ini, Kemensos telah memberdayakan 3.224 KPM dengan kategori Pena Reguler dan Pena Atensi, serta memberikan bantuan kepada 223 komunitas usaha melalui Pena Komunitas, serta 1.904 penyandang disabilitas melalui Pena Vokasional.
Inilah alasan di balik penghapusan 4.076 penerima bansos tahun 2024, sebagai langkah untuk memajukan penerima manfaat menuju kemandirian ekonomi.***