PANTAU LAMPUNG – Kabar gembira bagi penerima manfaat bansos, di mana proses pencairan bansos telah dirapel untuk tiga bulan sekaligus, memberikan kesempatan untuk menerima alokasi sebesar Rp600 ribu. Namun, perlu diperhatikan bahwa hanya penerima manfaat tertentu yang berhak mencairkan bantuan ini.
Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah dijadwalkan untuk pencairan tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2024. Proses pencairan ini telah dimulai secara bertahap sejak 18 April 2024 untuk beberapa daerah tertentu, tidak secara serentak.
Meskipun besaran bansos ini seharusnya Rp200 ribu per penerima manfaat, namun tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) memiliki hak untuk mencairkannya. Hanya KPM yang telah menerima undangan resmi dari PT Pos yang dapat melakukan pencairan.
Untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat yang berhak, KPM diharapkan untuk secara rutin memeriksa status mereka melalui website resmi Kemensos. Kriteria ini juga mengharuskan penerima manfaat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Untuk melakukan pengecekan status, KPM dapat mengunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan demikian, proses pencairan bansos BPNT dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***