PANTAU LAMPUNG – Keberadaan Agen BRILink telah membuka peluang bagi banyak individu untuk memperoleh penghasilan tambahan. Namun, di balik potensi keuntungan yang menjanjikan, terdapat juga beberapa kerugian yang perlu diperhatikan. Berikut ini adalah 3 kerugian menjadi Agen BRILink yang perlu diketahui:
1. Dana Save yang Tidak Tersentuh
Sebagai syarat menjadi Agen BRILink, nasabah diharuskan menyetor dana jaminan sebesar Rp 3 juta ke dalam rekening tabungan BRI. Dana ini tidak dapat diganggu atau ditarik selama masih menjadi agen, karena berfungsi sebagai jaminan penggunaan mesin EDC.
2. Membutuhkan Modal Besar
Selain modal dana, menjadi Agen BRILink juga membutuhkan modal untuk menyewa tempat usaha, terutama di lokasi yang strategis agar mudah dijangkau oleh nasabah. Biaya sewa tempat di daerah strategis umumnya cukup tinggi, sehingga menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan bisnis ini.
3. Target Minimal Transaksi
Bank BRI menetapkan target minimal transaksi sebanyak 200 transaksi setiap bulannya bagi para agen BRILink. Jika target tersebut tidak tercapai, agen bisa dikenai sanksi. Hal ini menambah tekanan bagi para agen untuk terus aktif dalam melakukan transaksi.
Meskipun terdapat beberapa kerugian yang perlu dihadapi, banyak individu yang tetap melirik peluang menjadi Agen BRILink sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan penghasilan. Dengan memahami baik keuntungan dan tantangan yang ada, diharapkan setiap calon agen dapat membuat keputusan yang tepat sebelum memulai bisnis ini.***