PANTAU LAMPUNG – Warga Pekon Padang Rejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu digegerkan dengan penemuan mayat pria atas nama Suparno (48) di kolam ikan, Selasa, 7 Mei 2024 siang.
Penemuan jasad korban, bermula sekira pukul 14.30 Wib, saat saksi Sri Utati selaku istri pemilik kolam mengantarkan makanan ringan ke kolam tempat korban bekerja, namun saksi tidak melihat keberadaan korban.
Setelah itu saksi mencari korban di rumah pemilik kolam, namun berdasarkan keterangan Sudirah (istri korban), suaminya sudah berangkat ke kolam sejak pukul satu siang.
Lantaran curiga, Sudirah bersama saksi Sri Utati kemudian kembali ke kolam untuk mencari korban. Saat di area kolam awalnya saksi hanya menemukan topi korban yang mengapung di kolam namun setelah di lakukan pencarian, beberapa saat kemudian saksi menemukan tubuh suaminya dalam posisi tidak bergerak tenggelam di kolam.
Mengetahui suaminya tenggelam, Sudirah dan Saksi Sri Utati kemudian sama-sama mengevakuasi korban dari kolam. Saat ditemukan korban diduga sudah tidak bernyawa dalam kondisi kaku dan tubuhnya pucat membiru.
Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media membenarkan musibah yang menerpa salah satu warganya tersebut.
Menurut Hasbulloh polisi menerima laporan peristiwa tersebut pada Selasa, 7 Mei 2024 siang sekira pukul 15.00 Wib, yang kemudian langsung menerjunkan sejumlah personel untuk mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dijelaskan Kapolsek, kolam ikan tempat korban ditemukan tenggelam memiliki kedalaman satu setengah hingga dua meter. Ia juga mengatakan saat petugas datang, jasad korban sudah dievakuasi warga ke rumah korban yang tidak jauh dari TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolsek menduga penyebab meninggalnya korban akibat terpeleset saat membersihkan tanggul kolam lalu tercebur dan tenggelam.
Hal itu dikuatkan hasil Olah TKP, Identifikasi dan pemeriksaan jenazah yang dilakukan kepolisian dan tenaga medis dari puskesmas Bumiratu tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan.
Selain itu berdasarkan keterangan istri korban, suaminya memang tidak bisa berenang dan memiliki riwayat sakit epilepsi yang belakang ini sering kambuh.
“Penyelidikan masih berjalan namun kami menduga sebab meninggalnya korban murni karena musibah tenggelam dan tidak ada unsur tindak pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut, jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan. Keluarga korban menyatakan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan proses otopsi.***