• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf

djadinEditordjadin
Mei 7, 2024
A A
Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG -Sebuah kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah, terutama yang berjenis wakaf. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pembuatan sertifikat tanah wakaf akan digratiskan.

Langkah penggratisan ini menjadi salah satu terobosan baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo, AHY telah menunjukkan komitmennya dengan menggratiskan pembuatan sertifikat tanah untuk jenis tertentu, khususnya tanah wakaf.

BeritaTerkait

Dugaan Pungli Program PTSL di BPN Sumedang Disorot, Mahasiswa Desak KPK Turun Tangan

Sukseskan PTSL 2026, BPN Pringsewu Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pekon

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama di pedesaan, agar bisa mengakses layanan pembuatan sertifikat tanah secara gratis.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada biaya apapun yang harus ditanggung oleh masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah wakaf ini.

ADVERTISEMENT

Kementerian ATR/BPN juga mengajak para nazir dan jemaah masjid untuk aktif dalam menyebarkan informasi ini kepada masyarakat, agar lebih banyak tanah wakaf yang didaftarkan.

Keputusan ini diharapkan dapat membantu dalam menata administrasi pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia, sambil memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat beragama dalam melaksanakan ibadah.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: SERTIFIKAT TANAHWakaf
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dibalik Kesuksesan Drakor Lovely Runner: Perjalanan Panjang Produksi Selama 3 Tahun!

Next Post

Warga Desa Sukorahayu Lampung Timur Keluhkan Pencemaran Limbah Usaha Tripang

Related Posts

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
Bandar Lampung

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik

Mar 13, 2026
Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
Berita

Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa

Mar 13, 2026
Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
Berita

Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan

Mar 13, 2026
Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
Berita

Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung

Mar 13, 2026
Berita

Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta

Mar 13, 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan
Bandar Lampung

Kasus Tambang Emas Ilegal Disorot, GMNI Metro Minta Transparansi Penyidikan

Mar 13, 2026
Next Post

Warga Desa Sukorahayu Lampung Timur Keluhkan Pencemaran Limbah Usaha Tripang

Mengupas Elektabilitas Tiga Kandidat Potensial di Pilkada Kalteng 2024

Umar Ahmad, Calon Alternatif yang Meningkatkan Relevansinya di Pilgub Lampung 2024

Polsek Natar Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kembalikan Formulir ke PAN, Fauzi: Saya Optimalkan Komunikasi Politik di Sejumlah Parpol

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

Cara Bayar Tol tanpa Kartu E-Toll Terbaru 2024: Lebih Praktis dengan QRIS

banner 300250

Berita Terkini

  • Operasi Ketupat Krakatau 2026, Polda Lampung Siapkan Aplikasi Pemantau Arus Mudik
  • Sinergi Pemkab Lamsel dan Kejaksaan RI Perkuat Pengawasan Dana Desa
  • Pengamanan Lebaran 2026, Kapolda Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan
  • Penyaluran BLT Dana Desa di Tunggal Warga Berlangsung di Balai Kampung
  • Media Lokal Lampung Unjuk Eksistensi di Forum Nasional HAM di Jakarta
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In