PANTAU LAMPUNG – Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil di ringkus oleh Tim Opsnal Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara.
Pelaku berinisial TB (26) merupakan warga Desa Bandar Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, petugas kita berhasil mengamankan salah satu pelaku curas,” kata Kapolres, Minggu, 5 Mei 2024.
Lanjut Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2024 di Jalan Areal PT. GPP Humas Jaya Divisi IV Desa Gunung Sari Abung Semuli.
Dimana kedua pelaku mencegat dan mengancam korban dengan menggunakan sajam dan benda menyerupai senpi.
Kemudian pelaku mengambil tas yang berisikan uang 900 ribu, STNK Motor, Hp, Music Box dan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter milik korban.
“Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” ujarnya.