PANTAU LAMPUNG – Bagi para penerima manfaat, ada cara untuk memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) tanpa menggunakan aplikasi SiPintar terbaru 2024.
Panduan ini ditujukan bagi penerima manfaat yang tidak dapat mengunduh aplikasi SiPintar, yang akan menghadapi kesulitan dalam mengetahui status penerimaan PIP mereka.
Selain itu, cara ini juga cocok bagi mereka yang mengalami masalah kehabisan ruang penyimpanan di perangkat smartphone mereka, yang membuatnya sulit untuk mengakses informasi terkait penerimaan PIP terbaru.
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk memeriksa status penerimaan PIP tanpa menggunakan aplikasi SiPintar terbaru 2024:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat HP atau laptop.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.
3. Tulis hasil perhitungan yang muncul di layar.
4. Klik tombol cek penerima PIP.
5. Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah siswa tersebut masuk dalam daftar penerima PIP atau tidak.
Dengan demikian, ini adalah cara praktis bagi para penerima manfaat untuk memeriksa status penerimaan PIP tanpa menggunakan aplikasi SiPintar terbaru 2024.***