PANTAU LAMPUNG – Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu akan merehab balai kemasyarakatan (balai pekon) yang sejak 50 tahun belum pernah ada direhab.
Demikian dikatakan Kepala Pekon Rejosari Khotmanuddin di ruang kerjanya, Selasa, 30 April 2024.
Ia menjelaskan rehabilitasi balai kemasyarakatan (balai kampung), pekon Rejosari merupakan usulan warga, sebab bangunan tersebut awalnya adalah rumah warga.
“Karena kondisinya sudah tua dan dinilai tidak layak, sehingga di putuskan untuk di rehab. Ini adalah rehab berat,” katanya.
Ia menjelaskan adapun bangunan balai kemasyarakatan yang akan di rehab adalah memiliki panjang 20,5 meter dan lebar 11,5 meter.
Khotmanuddin menjelaskan untuk anggaran rehab berat, bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024.
Menurutnya untuk pengerjaan rehab akan dilakukan secara padat karya dengan melibatkan masyarakat setempat.
Kakon menjelaskan pelaksanaan rehab sudah di mulai minggu ini dan di harapkan akan selesai tepat waktu.
Ia berharap dengan di rehabnya balai kemasyarakatan, ke depan masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan bisa di gunakan untuk keperluan umum.***