• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Desember 27, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Tambahan Tunjangan PNS Mulai Mei 2024: Kabar Gembira dari Sri Mulyani

djadinEditordjadin
Apr 29, 2024
A A
Tambahan Tunjangan PNS Mulai Mei 2024: Kabar Gembira dari Sri Mulyani
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Suasana gembira menyelimuti para abdi negara seiring pengumuman tambahan tunjangan yang akan diberlakukan mulai Mei 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan tambahan tunjangan ini, memberikan semangat baru bagi para PNS.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tambahan tunjangan ini akan berbentuk bonus, menambah beragam tunjangan yang saat ini sudah diterima oleh para abdi negara.

BeritaTerkait

Satres Narkoba Polres Pringsewu Bekuk Tiga Pelaku Sabu, Termasuk PNS

Bupati Pringsewu Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Sebagai seorang PNS, selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Tambahan tunjangan tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dari PMK tersebut, terdapat dua tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS.

Berikut rinciannya:

1. Uang Lembur PNS
– Golongan I: Rp18.000 per jam
– Golongan II: Rp24.000 per jam
– Golongan III: Rp30.000 per jam

Dengan pengumuman ini, diharapkan tambahan tunjangan ini dapat memberikan dukungan lebih lanjut bagi para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kemajuan negara.***

Tags: PMKPNSTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

tvN Menggantikan Queen of Tears dengan Drakor Terbaru Graduation: Cerita Cinta Guru dan Murid

Next Post

Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Related Posts

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas
Bandar Lampung

UMKM Pangan Jadi Agen Perubahan Wujudkan Generasi Emas

Agu 26, 2025
Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis
Ekonomi

Sentuhan Gizi untuk Generasi Emas: Desa Kota Agung Jadi Tuan Rumah Program Makan Bergizi Gratis

Jul 21, 2025
Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Next Post
Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Edukasi Inside: Langkah Menuju Kuliah di Korea Selatan – Syarat Penting Beasiswa Studi

Edukasi Inside: Langkah Menuju Kuliah di Korea Selatan - Syarat Penting Beasiswa Studi

4 Aplikasi Kasir Gratis yang Efektif untuk UMKM

4 Aplikasi Kasir Gratis yang Efektif untuk UMKM

Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Cara Daftar yang Perlu Kamu Ketahui

Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Cara Daftar yang Perlu Kamu Ketahui

Tunjangan Beras untuk Pensiunan PNS Mulai Mei 2024: Berikut Besarannya

Tunjangan Beras untuk Pensiunan PNS Mulai Mei 2024: Berikut Besarannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Pantai Mandiri Pesisir Barat Sajikan Sunrise dan Sunset Sekaligus
  • Sports Results: A Comprehensive Guide for Betting Enthusiasts
  • Kurzy naživo: vodnik za izkušene stavneže
  • Umi Laila Lantik Pengurus Kwarran Pramuka Pardasuka 2025–2028
  • Pilkakon PAW Lima Pekon Pringsewu Dikawal Ketat Polisi
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In