• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Tambahan Tunjangan PNS Mulai Mei 2024: Kabar Gembira dari Sri Mulyani

djadinEditordjadin
Apr 29, 2024
A A
Tambahan Tunjangan PNS Mulai Mei 2024: Kabar Gembira dari Sri Mulyani
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Suasana gembira menyelimuti para abdi negara seiring pengumuman tambahan tunjangan yang akan diberlakukan mulai Mei 2024.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara resmi mengumumkan tambahan tunjangan ini, memberikan semangat baru bagi para PNS.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tambahan tunjangan ini akan berbentuk bonus, menambah beragam tunjangan yang saat ini sudah diterima oleh para abdi negara.

BeritaTerkait

Pengumuman Penting: Jadwal Penetapan NIP ASN dan PPPK Tahun 2024 Resmi Diumumkan

PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, THR, dan Gaji ke-13 Kini Menjadi Hak

Sebagai seorang PNS, selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Tambahan tunjangan tersebut telah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dari PMK tersebut, terdapat dua tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS.

Berikut rinciannya:

1. Uang Lembur PNS
– Golongan I: Rp18.000 per jam
– Golongan II: Rp24.000 per jam
– Golongan III: Rp30.000 per jam

Dengan pengumuman ini, diharapkan tambahan tunjangan ini dapat memberikan dukungan lebih lanjut bagi para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka demi kemajuan negara.***

Tags: PMKPNSTUNJANGAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

tvN Menggantikan Queen of Tears dengan Drakor Terbaru Graduation: Cerita Cinta Guru dan Murid

Next Post

Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Kejutan Besar untuk Fans: BTS Tiba-Tiba Muncul di Episode 15 Drama Queen of Tears

Edukasi Inside: Langkah Menuju Kuliah di Korea Selatan – Syarat Penting Beasiswa Studi

Edukasi Inside: Langkah Menuju Kuliah di Korea Selatan - Syarat Penting Beasiswa Studi

4 Aplikasi Kasir Gratis yang Efektif untuk UMKM

4 Aplikasi Kasir Gratis yang Efektif untuk UMKM

Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Cara Daftar yang Perlu Kamu Ketahui

Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Cara Daftar yang Perlu Kamu Ketahui

Tunjangan Beras untuk Pensiunan PNS Mulai Mei 2024: Berikut Besarannya

Tunjangan Beras untuk Pensiunan PNS Mulai Mei 2024: Berikut Besarannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In