• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Perhatikan! Aturan Terbaru 2024 untuk Mendapatkan Bansos BPNT dari Pemerintah

djadinEditordjadin
Apr 28, 2024
A A
Perhatikan! Beberapa Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Belum Menerima Bantuannya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Terdapat aturan terbaru pada tahun 2024 yang harus dipatuhi agar dapat menerima bansos BPNT dari pemerintah. Aturan ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada mereka yang membutuhkannya.

Pemerintah menjalankan proses penyaluran bansos BPNT dengan ketat, dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Meskipun prosesnya tidak dimaksudkan untuk mempersulit, namun aturan ini bertujuan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran.

BeritaTerkait

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

Kabar Gembira untuk KPM! Nilai Bantuan Sosial Naik Mulai 2025

Oleh karena itu, meskipun seseorang telah terdaftar sebagai penerima manfaat, itu tidak menjamin bahwa mereka akan langsung menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat yang telah terdaftar perlu memastikan bahwa mereka termasuk dalam kelompok sasaran yang berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Sejak bulan Maret 2024, bantuan sebesar Rp600 ribu telah mulai disalurkan melalui PT.Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS akan menerima undangan untuk mengambil bantuan sebesar Rp600 ribu pada tahun 2024.

Undangan tersebut menjadi syarat untuk melakukan pencairan bansos BPNT. Jika seseorang tidak menerima undangan, mereka tidak akan dapat mengakses bantuan sebesar Rp600 ribu.

Oleh karena itu, penerima manfaat harus memperhatikan aturan terbaru tahun 2024 yang dikeluarkan oleh pemerintah agar dapat menerima bansos dengan lancar.***

Tags: BANSOSBPNT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kupedes Pegadaian Telah Dibuka: Inilah Keunggulannya yang Menarik

Next Post

5 Kandidat Potensial Berebut Rekomendasi di Pilkada Mesuji 2024, Pertarungan Elviana dan Fuad Amarullah di NasDem

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Siapa yang Siap Bertarung di Pilgub Kaltim 2024? Simak Hasil Survei Elektabilitasnya

5 Kandidat Potensial Berebut Rekomendasi di Pilkada Mesuji 2024, Pertarungan Elviana dan Fuad Amarullah di NasDem

Pemerintah Naikkan Anggaran PIP, Ini Besaran Bansos PIP Kemendikbud Tiap Jenjang Pendidikan Tahun 2024

Bantuan PIP untuk SMP Telah Dicairkan! Ini Cara Cek dan Besaran Terbaru Tahun 2024

Bansos BLT Dana Desa Rp900 Ribu Kembali Bergulir, Simak Syaratnya!

KABAR GEMBIRA! Bansos Khusus Balita Terbaru 2024, Dapat Manfaat Ini

Penerima Bansos di Dua Bank Ini Sudah Bisa Cairkan PKH 2024

Penerima Bansos di Dua Bank Ini Sudah Bisa Cairkan PKH 2024

Bakal Calon Gubernur Lampung Umar Ahmad Launching Rumah Aspirasi

banner 300250

Berita Terkini

  • “Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?
  • Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
  • Cegah Bahaya Kebakaran, Damkarmat Lampung Selatan Edukasi Warga Lewat Talkshow DBFM
  • Refleksi 1 Muharram, Lapas Kalianda Gelar Tabligh Akbar untuk Bangkitkan Semangat Hijrah Warga Binaan
  • RSUDAM Lampung Klarifikasi Dugaan Penelantaran Pasien: “Kami Melayani dengan Hati, Semua Pasien adalah Saudara”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In