PANTAU LAMPUNG – Pembaharuan terbaru terkait penyaluran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan gambaran jelas tentang jumlah bantuan yang akan diterima oleh siswa SD/sederajat. Ini merupakan kabar penting bagi para penerima manfaat yang tengah menantikan bantuan pendidikan.
Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyelesaikan proses perampingan data penerima bantuan agar bansos PIP dapat segera disalurkan kepada siswa-siswa yang berhak menerimanya.
Penting untuk dicatat bahwa besaran bantuan yang diterima oleh siswa akan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang mereka tempuh, mengingat setiap tingkatan memiliki kebutuhan yang berbeda.
Jumlah bansos PIP yang diterima oleh siswa SD/sederajat tentu tidak akan sama dengan yang diterima oleh siswa SMP/sederajat maupun SMA/sederajat.
Dalam ketentuan resmi yang diatur oleh pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag, jumlah bantuan PIP untuk siswa SD/sederajat telah disesuaikan dengan kebutuhan mereka, dan dibagi menjadi dua klasifikasi:
– Siswa SD/sederajat kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu
– Siswa SD/sederajat kelas 2-5: Rp 450 ribu
Informasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para penerima manfaat mengenai besaran bantuan yang mereka terima, sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara optimal.***