• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 30, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

694 WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 11, 2024
A A

Pemberian remisi hari raya idul fitri kepada ratusan WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung. Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 694 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu, 10 April 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan, pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan dan pada penyerahan remisi khusus hari raya 1445 H diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

“Pemberian remisi ini adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan. Total ada 694 warga binaan yang mendapatkan remisi lebaran dan penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung,” ungkap Kalapas.

BeritaTerkait

Perkuat Sinergitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Kunjungi Ditresnarkoba Polda Lampung

Antisipasi Barang Terlarang, Rutan Kelas I Bandar Lampung Razia Kamar Hunian

Adapun rincian besaran remisi yang didapat dari masing-masing warga binaan diantaranya RK I ; 588 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan, 89 orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 hari, dan 12 orang mendapatkan remisi sebesar 2 bulan. Serta RK II ; 2 orang menerima remisi sejumlah 1 bulan dan 2 orang lainnya menerima remisi sejumlah 1 bulan 15 hari.

“Mereka (warga binaan) mendapatkan masa pengurangan hukuman dengan besaran 15 hari hingga dua bulan. Dari ratusan WBP tersebut, terdapat empat WBP mendapatkan RK II, satu orang langsung bebas dan tiga lainnya menjalankan subsidair.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kalapas menyampaikan sesuai Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa setiap narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi asalkan telah memenuhi syarat yang ditentukan diantaranya, berkelakuan baik dan juga tidak dalam menjalani hukuman disiplin atau register F.

”Tidak ada pengecualian asalkan memenuhi syarat sesuai undang-undang, pasti diusulkan. Seluruh proses pengusulan juga sebelumnya telah melalui sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) oleh tim asesemen,” tegasnya.

Syarat warga binaan yang diusulkan merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa hukuman.

“Yang pasti juga warga binaan aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian serta telah memenuhi syarat administratif dan substansif,” jelasnya.

Lanjutnya, Ade menuturkan bahwa pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan sisa masa pidananya.

“Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Dengan remisi ini diharapkan warga binaan semakin semangat mengikuti program-program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di Lapas,” pungkas Kalapas.***

Tags: Kanwil kemenkuham LampungLapas Narkotika Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

447 WBP Lapas Kalianda Dapat Remisi Khusus, Dua Langsung Bebas

Next Post

Jelang Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Nyebrang dari Sekarang

Related Posts

Diskusi FP3 Lampung Soroti Nasib Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Modal
Bandar Lampung

Diskusi FP3 Lampung Soroti Nasib Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Modal

Agu 30, 2025
Disdikbud Lampung Edarkan Larangan Siswa Ikut Aksi Demonstrasi, Hak Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan
Bandar Lampung

Disdikbud Lampung Edarkan Larangan Siswa Ikut Aksi Demonstrasi, Hak Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan

Agu 30, 2025
Perbaikan Jalan Umbar–Putih Doh Tuntas, Warga Tanggamus Nikmati Akses Lebih Lancar dan Aman
Bandar Lampung

Perbaikan Jalan Umbar–Putih Doh Tuntas, Warga Tanggamus Nikmati Akses Lebih Lancar dan Aman

Agu 30, 2025
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Tanggamus Tangani Jembatan Rusak di Pematang Sawa
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Tanggamus Tangani Jembatan Rusak di Pematang Sawa

Agu 30, 2025
Masjid Raya Al-Bakrie Segera Diresmikan, Jadi Ikon Baru Kebanggaan Masyarakat Lampung
Bandar Lampung

Masjid Raya Al-Bakrie Segera Diresmikan, Jadi Ikon Baru Kebanggaan Masyarakat Lampung

Agu 30, 2025
Solo Bergolak: Aksi Massa Tak Terbendung, Gelaran AFF Putri di Stadion Manahan Tersisih
Bandar Lampung

Solo Bergolak: Aksi Massa Tak Terbendung, Gelaran AFF Putri di Stadion Manahan Tersisih

Agu 30, 2025
Next Post

Jelang Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Nyebrang dari Sekarang

Konvoi Malam Takbiran, 52 Remaja Diamankan Polisi di Bandar Lampung

Keresahan Honorer: Tidak Diangkat sebagai PPPK pada Rekrutmen 2024

PENTING! Ini Tanggal Akhir Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024

Cara Cek Pencairan PIP 2024: Hemat Waktu dan Langkah-Langkahnya

AWAS! Perkara ini, Penerima PIP Bisa Gagal Cair

Begini Cara Praktis Investasi Reksadana Online: Mengoptimalkan Potensi Dana Anda

Begini Cara Praktis Investasi Reksadana Online: Mengoptimalkan Potensi Dana Anda

banner 300250

Berita Terkini

  • Diskusi FP3 Lampung Soroti Nasib Guru dan Tantangan Pendidikan: Yanuar Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Modal
  • Disdikbud Lampung Edarkan Larangan Siswa Ikut Aksi Demonstrasi, Hak Ekspresi Generasi Muda Dipertanyakan
  • Perbaikan Jalan Umbar–Putih Doh Tuntas, Warga Tanggamus Nikmati Akses Lebih Lancar dan Aman
  • Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Pemkab Tanggamus Tangani Jembatan Rusak di Pematang Sawa
  • Masjid Raya Al-Bakrie Segera Diresmikan, Jadi Ikon Baru Kebanggaan Masyarakat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In