• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, April 27, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Memasuki Masa Pensiun, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto Pamit

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Apr 3, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Memasuki masa pensiun di usia 60 tahun, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto berpamitan untuk meninggalkan Lampung.

Nanang mengaku, bahwa dirinya akan kembali ke Jakarta karena telah berakhir masa tugas di Kejati Lampung.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas kami selaku Kajati Lampung, bersama ini kami mohon pamit untuk kembali ke Jakarta,” ujar Nanang melalui rilisnya, Rabu, 3 April 2024.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Nanang pun meminta maaf bila ada salah kata selama menjabat sebagai Kepala Kejati Lampung.

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga atas kerjasamanya dan mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan kami selama ini,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Di lain kesempatan juga, Nanang mengharapkan untuk dapat bertemu kembali.

“Sampai jumpa kembali di kesempatan yang lain dan semoga kita senantiasa sehat wal afiat dimanapun kita berada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan UU No.5 tahun 1991 tentang Kejaksaan RI mengenai usia pensiun jaksa, pasal 12 UU No.5/1991 huruf c adalah 58 tahun bagi jaksa, dan 60 bagi jaksa yang menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) atau Wakil Kajati atau jabatan yang dipersamakan dengan jabatan Kajati atau Wakil Kajati, maka Nanang sudah memasuki masa pensiun.***

Tags: Kejati Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pengedar Narkoba Asal Lampung Selatan

Next Post

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cempaka

Related Posts

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
Bandar Lampung

Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah

Apr 26, 2026
Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung

Apr 26, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Bandar Lampung

Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara

Apr 26, 2026
Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan
Bandar Lampung

Kejanggalan Kasus PT LEB, Modal Awal Dipersoalkan Tapi Saksi Kunci Diabaikan

Apr 26, 2026
Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional
Bandar Lampung

Sidang Tipikor PT LEB: Aliran Dana PI Terkuak, Tuduhan Dinilai Tidak Proporsional

Apr 26, 2026
Jalan Berlubang di Sejumlah Titik, Publik Soroti Kebijakan Anggaran Pemkot
Bandar Lampung

Jalan Berlubang di Sejumlah Titik, Publik Soroti Kebijakan Anggaran Pemkot

Apr 26, 2026
Next Post

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cempaka

Polsek Katibung Tangkap Dua Pelaku Curas di Fly Over

UPDATE REKRUTMEN CPNS 2024: Pemerintah Umumkan Jumlah Formasi yang Dibuka

UPDATE REKRUTMEN CPNS 2024: Pemerintah Umumkan Jumlah Formasi yang Dibuka

Simak Baik-Baik! Pemerintah Keluarkan Himbauan Khusus untuk Para Pencari Kerja

Simak Baik-Baik! Pemerintah Keluarkan Himbauan Khusus untuk Para Pencari Kerja

JANGAN SALAH! Begini Cara dan Syarat Membuat Rekening Saham yang Tepat

JANGAN SALAH! Begini Cara dan Syarat Membuat Rekening Saham yang Tepat

banner 300250

Berita Terkini

  • Casinoly Casino DE Bewertung: Bonus, Zahlungsoptionen & Sicherheit
  • CrownPlay Casino Online – Der komplette Guide für deutsche Spieler
  • Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji, Tekankan Nilai Spiritual Ibadah
  • Giri Akbar: Data Akurat Jadi Fondasi Pembangunan Daerah di Lampung
  • Kejati Lampung Terima Laporan Pengadaan Disdik, Thomas Amirico Angkat Bicara
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In