PANTAU LAMPUNG- Selain menyediakan pendaftaran secara online, pemerintah juga membuka akses mudah bagi masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) secara offline.
Kemudahan ini merupakan solusi bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi atau tidak memiliki akses yang memadai untuk mendaftar secara online. Dengan demikian, berbagai alternatif pendaftaran PKH diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas bagi calon penerima manfaat.
“Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa tidak ada yang terpinggirkan dalam mendapatkan bantuan sosial yang mereka butuhkan,” ujar seorang pejabat terkait.
Bagi yang memiliki akses internet, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi resmi bantuan sosial PKH. Namun, untuk mereka yang tidak memiliki akses tersebut, cara daftar bansos PKH secara offline menjadi pilihan yang memadai.
Langkah pertama adalah mendatangi kantor atau balai desa sesuai dengan domisili calon penerima manfaat. Di sana, petugas desa akan membantu dalam proses pendaftaran dan memberikan panduan yang diperlukan.
“Proses pendaftaran offline ini memungkinkan calon penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan PKH tanpa harus bergantung pada akses teknologi,” tambahnya.
Setelah proses pendaftaran selesai, petugas desa akan melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan sebelum mengajukan persetujuan. Dengan demikian, diharapkan semua yang berhak mendapatkan bantuan PKH dapat terlayani dengan baik tanpa terkecuali.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan proses pendaftaran bansos PKH dapat dilakukan dengan lebih inklusif dan efisien, sesuai dengan prinsip kesetaraan akses bagi semua lapisan masyarakat.***