PANTAU LAMPUNG – Kurang dari 1×24 jam, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku pembunuhan dengan korban Anton (56), warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin, 1 April 2024 pukul 17.30 Wib.
Anton meninggal dunia dengan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban meregang nyawa setelah tidak bisa diselamatkan lagi pasca penusukan.
“Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa, 2 April 2024.
Ia mengatakan, pelaku diduga dendam dengan korban hingga menusuk bagian tubuh korban sampai tewas.
Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.
“Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau,” jelas Dennis.
Dua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian langsung melarikan diri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Abdul Muluk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.
Selanjutnya keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mendapatkan laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/495/IV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Polisi dalam kurun waktu empat jam pihaknya langsung menangkap kedua pelaku tersebut tepat pukul 22.00 Wib.