PANTAU LAMPUNG- Bagi yang berencana mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan agar proses pengajuan dapat berjalan lancar dan cepat disetujui.
Pegadaian telah memberikan informasi resmi terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah yang ingin mengajukan KUR Pegadaian. Persyaratan ini akan menjadi penentu apakah calon nasabah layak untuk mendapatkan kredit atau tidak, melalui verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh tim penaksir kredit Pegadaian Syariah.
Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Pegadaian dan KUR Pegadaian Syariah:
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Fotocopy Kartu Keluarga
Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan yang tercantum di KTP
Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang
Fotocopy rekening listrik, PDAM, atau telepon
Dengan memenuhi persyaratan ini, diharapkan proses pengajuan KUR Pegadaian dapat berjalan lancar dan calon nasabah dapat segera memperoleh dana yang dibutuhkan untuk usaha mereka. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang ingin mengajukan pinjaman KUR melalui Pegadaian.***