• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

RESMI! Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Khusus untuk Tanah Jenis ini

djadinEditordjadin
Apr 1, 2024
A A
RESMI! Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Khusus untuk Tanah Jenis ini
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah secara resmi mengumumkan kebijakan untuk menggratiskan pembuatan sertifikat bagi beberapa jenis tanah tertentu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah perdesaan, agar dapat menikmati layanan pembuatan sertifikat tanah secara gratis untuk kelompok tertentu.

Sebagai langkah jaminan, pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada pungutan biaya dalam proses pembuatan sertifikat tanah yang telah dijamin oleh pemerintah.

BeritaTerkait

RESMI! Inilah Mekanisme Cek Hasil Tes Kompetensi Teknis PPPK Bappenas 2024 Tahap 1

Pemerintah Gratiskan Pembuatan Sertifikat Tanah Wakaf

Salah satu jenis tanah yang mendapat kebijakan penggratiskan pembuatan sertifikatnya adalah tanah wakaf. Kementerian ATR/BPN juga mengimbau kepada para nazir dan jemaah masjid untuk memperluas informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mendaftarkan tanah wakaf.

Dengan kebijakan ini, proses sertifikasi tanah wakaf benar-benar gratis tanpa ada pemungutan biaya apapun. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pemberian sertifikasi gratis untuk tanah wakaf juga merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi umat beragama dalam melaksanakan ibadah mereka. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.***

Tags: PEMERINTAH GRATISKANRESMISERTIFIKAT TANAH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Metro Ringkus Pembobol Rumah Kontrakan

Next Post

Mau Pinjam KUR PEGADAIAN? Ini Syarat yang Harus Disiapkan agar Cepat Disetujui

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Peluncuran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Mau Pinjam KUR PEGADAIAN? Ini Syarat yang Harus Disiapkan agar Cepat Disetujui

Memudahkan Pembelajaran: Membuat Video Animasi dengan Power Point

Memudahkan Pembelajaran: Membuat Video Animasi dengan Power Point

Gerebek Kos-kosan di Labuhan Ratu Bandar Lampung, Polisi Ciduk 6 Pelaku

Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Tertabrak Kereta Api

Kalapas Kalianda Bagikan Takjil ke Masyarakat 

banner 300250

Berita Terkini

  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In