PANTAU LAMPUNG- Bagi mereka yang telah terjebak dalam jerat utang pinjol, ada kabar baik yang mungkin akan mencerahkan harinya. Meski telah terikat oleh kreditur pinjaman online, pengajuan KUR BRI ternyata masih memungkinkan.
Sebelumnya, ketakutan dan kekhawatiran melanda banyak masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya melalui pinjaman KUR BRI. Mereka bertanya-tanya apakah status mereka sebagai peminjam di lembaga keuangan lain atau bahkan di platform pinjaman online akan menghalangi mereka untuk mendapatkan akses ke KUR BRI.
Namun, dalam sorotan yang lebih cerah, Bank BRI telah menawarkan pintu masuk bagi mereka yang memiliki riwayat pinjol. Ternyata, meskipun terdapat utang di platform pinjol, pengajuan KUR BRI masih bisa disetujui dengan mematuhi beberapa syarat tertentu.
Salah satunya, pengajuan KUR BRI dapat diterima meskipun ada riwayat tunggakan di platform pinjol. Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan. Pinjaman yang dapat diterima adalah yang bersifat konsumtif, seperti pembayaran melalui layanan paylater di platform e-commerce dan sejenisnya.
Namun, ada pengecualian. Jika pinjaman yang diambil dari pinjol merupakan modal kerja atau investasi, kemungkinan besar pengajuan KUR akan ditolak.
Dengan demikian, meski awalnya terasa rumit, bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha melalui KUR BRI, ada jalan keluar meskipun telah terjebak dalam jerat utang pinjol. Yang penting adalah memahami ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan oleh Bank BRI, sehingga peluang mendapatkan akses ke KUR tetap terbuka lebar.***