PANTAU LAMPUNG- Pegadaian kembali menghadirkan terobosan kredit lunak melalui Kupedes Pegadaian, menyediakan solusi keuangan untuk masyarakat. Berikut adalah syarat-syarat terbaru yang perlu diketahui bagi yang ingin mengajukan pinjaman Kupedes Pegadaian.
Kupedes Pegadaian telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, sebagai sarana mendapatkan kredit yang sangat dibutuhkan.
Meskipun begitu, masih banyak masyarakat yang belum memahami persyaratan terbaru dalam mengajukan pinjaman Kupedes Pegadaian.
Memahami syarat-syarat ini sangat penting agar pengajuan kredit dapat disetujui oleh Pegadaian setelah melalui proses verifikasi.
Berikut adalah syarat pengajuan pinjaman Kupedes Pegadaian terbaru yang dihimpun secara resmi dari Pegadaian:
Persyaratan Umum Kupedes Pegadaian:
– Warga Negara Indonesia
– Memiliki e-KTP
– Usia calon nasabah minimum 21 tahun atau sudah menikah dan maksimum 75 tahun
– Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– Memiliki domisili tetap
– Memiliki usaha yang tidak dilarang oleh Pemerintah
– Telah lolos screening SID dan DHN
Itulah syarat terbaru untuk mengajukan pinjaman Kupedes Pegadaian. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut jika berminat untuk mengajukan pinjaman. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda akan meningkatkan peluang persetujuan pinjaman dari Pegadaian.***