PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah menetapkan besaran jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk setiap jenjang pendidikan pada tahun 2024.
Meskipun Program PIP telah memberikan kontribusi besar bagi para pelajar di seluruh Indonesia, namun masih banyak masyarakat, terutama di pedesaan, yang belum mengetahui besaran bantuan yang mereka terima setiap kali PIP disalurkan.
Pemerintah telah menyesuaikan besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Diketahui bahwa setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK, memiliki kebutuhan biaya pendidikan yang berbeda-beda.
Berikut adalah besaran bantuan PIP untuk setiap jenjang pendidikan:
1. Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP): Tiap siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu.
3. Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK):Setiap siswa akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Dengan adanya kenaikan besaran bantuan PIP untuk siswa SMA/SMK, diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan mereka dan mendorong partisipasi dalam pendidikan tinggi.***