PANTAU LAMPUNG – Tim patroli gabungan Sat Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung meringkus empat pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi tembakau sintetis.
Empat pemuda yang diamankan yaitu FC (22), RY (21), FS (14) dan PR (24), empat sekawan ini diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, pada Rabu, 27 Maret 2024 dini hari.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh Tim Patroli Gabungan.
“Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Sugeng, Kamis, 28 Maret 2024.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket psikotropika jenis tembakau sintetis. Hasil interogasi, para pelaku mendapatkan tembakau sinte itu dengan membeli secara online.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
“Kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan ini merupakan upaya mencegah gangguan kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Ops Cempaka Krakatau 2024,” tutupnya.***