PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah mengeluarkan imbauan penting kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menekankan pentingnya proaktif dalam memeriksa data diri masing-masing untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 sedang terus disalurkan kepada penerima manfaat. Namun, masih banyak KPM yang menganggap enteng mekanisme pencairan PKH.
Meskipun demikian, pemerintah terus mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk selalu memperbarui informasi terbaru tentang siapa yang berhak menerima bantuan sosial PKH dan jadwal-jadwal penting lainnya.
Berita terbaru dari pemerintah menunjukkan bahwa beberapa KPM telah menerima pencairan dana PKH tahun 2024. Oleh karena itu, KPM dituntut untuk proaktif memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan, KPM hanya perlu mengunjungi laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Caranya sederhana: masukkan data sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik “cari”. Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pencairan sesuai data KPM.
Jika terdaftar, segera lakukan pencairan dana PKH melalui ATM bank himbara masing-masing. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang pantas melalui PKH ini.***