PANTAU LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto menyampaikan, bahwa telah mendapatkan informasi ada yang menyalahgunakan namanya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
“Atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung melalui WhatsApp dengan nomor 0852-1028-1262,” ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Dikatakan Ricky, bahwa nomor tersebut bukanlah nomor Kajati Lampung dan Kasi Penkum meminta jangan ditanggapi.
“Jajaran pimpinan di Kejati Lampung tidak pernah menghubungi atau meminta untuk kepentingan pribadi atau dinas melalui WhatsApp,” jelas Ricky.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga meminta para pejabat pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat setempat mewaspadai modus penipuan oleh oknum-oknum tertentu.
“Yang mengatasnamakan diri sebagai pejabat Kejati Lampung untuk meminta sesuatu,” paparnya.***