PANTAU LAMPUNG – Sebanyak empat orang pria diamankan Aparat Polsek Gadingrejo karena berjudi, di Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis, 21 Maret 2024 sekitar pukul 00:30 Wib.
Adapun keempat pria tersebut berinisial SN (45), MN (42) dan AY (54), ketiganya warga Gadingrejo. Sedangkan SN (59) warga Pekon Yogyakarta.
“Mereka kami amankan disalah satu rumah warga di Dusun 2 Pekon Tambahrejo saat tengah asik berjudi kartu jenis abok dengan taruhan uang,” ujar Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, Senin, 25 Maret 2024.
Selain mengamankan para pelaku, lanjut Kapolsek, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti dua set kartu remi warna merah, satu buah meja kayu berwarna coklat dan uang tunai berjumlah dua ratus tujuh puluh ribu rupiah.
“Penangkapan para pelaku perjudian ini menidaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan praktik perjudian yang kerap mereka lakukan,” ungkapnya.