PANTAU LAMPUNG- Para penyandang disabilitas mendapat kabar baik dari pemerintah, yang telah memulai penyaluran bantuan sosial bagi mereka. Hingga saat ini, bantuan tersebut telah disalurkan kepada para penyandang disabilitas, membawa angin segar bagi mereka dan keluarga mereka.
Bantuan sosial ini, yang mencapai besaran maksimal Rp2,4 juta untuk setiap penerima manfaat, telah resmi diluncurkan melalui program bansos yang telah ditetapkan pemerintah melalui pendataan resmi.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan para penyandang disabilitas dapat merasa lega dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari, serta membantu keluarga mereka.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menunjukkan kepedulian dan keberpihakan terhadap para penyandang disabilitas, terutama yang memiliki tingkat keparahan yang lebih tinggi.
Program bantuan sosial ini, yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki salah satu target utamanya adalah para penyandang disabilitas. Program ini telah mulai berjalan dan pencairan pertamanya dilakukan pada bulan Maret 2024.
Dalam skema PKH ini, setiap penyandang disabilitas akan menerima bantuan selama 4 tahap dengan besaran Rp600 ribu per tahap, atau total Rp2,4 juta per tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka.***