PANTAU LAMPUNG- Selain memfasilitasi pendaftaran secara daring melalui aplikasi resmi, pemerintah kini menawarkan alternatif lain bagi calon penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mendaftar tanpa harus menggunakan perangkat telepon pintar.
Ketersediaan berbagai opsi pendaftaran terbaru ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Meskipun aplikasi resmi PKH telah memudahkan pemilik HP untuk mendaftar, namun bagi mereka yang tidak memiliki atau kesulitan mengakses teknologi, hal ini bisa menjadi hambatan tersendiri.
Maka dari itu, penting untuk menyebarkan informasi mengenai alternatif cara pendaftaran bansos PKH bagi calon penerima manfaat.
Salah satunya adalah melalui kantor atau balai desa sesuai dengan domisili calon penerima manfaat. Dengan cara ini, mereka dapat melakukan pendaftaran secara langsung dengan bantuan petugas desa.
Setelah proses pendaftaran selesai, petugas desa akan melakukan verifikasi dan pendataan lanjutan sebelum kemudian menunggu persetujuan dari pihak terkait.
Dengan tersedianya opsi pendaftaran seperti ini, diharapkan akses terhadap bantuan sosial PKH dapat lebih merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.***