• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

MAU MUDIK? Simak Aturan Baru dari Korlantas Polri agar Tak Ditilang

djadinEditordjadin
Mar 30, 2024
A A
MAU MUDIK? Simak Aturan Baru dari Korlantas Polri agar Tak Ditilang
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Menjelang arus mudik Lebaran 2024, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan baru yang harus ditaati oleh pemilik kendaraan agar terhindar dari tilang.

Aturan ini berlaku bagi semua pemilik kendaraan di seluruh Indonesia, termasuk para pemudik yang berencana pulang kampung.

Penerapan aturan baru ini dilakukan secara serentak oleh Korlantas Polri dan seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek di seluruh Indonesia.

BeritaTerkait

No Content Available

Tujuan dari pemberlakuan aturan baru ini adalah untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, kepadatan lalu lintas, dan kemacetan selama arus mudik berlangsung. Dengan demikian, pemudik diharapkan dapat mencapai tujuan perjalanan dengan aman, lancar, dan selamat.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024.

ADVERTISEMENT

Dalam kebijakan ini, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap untuk berputar balik. Namun, pengendara yang melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi tilang secara elektronik melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).***

Tags: BIAR TAK DITILANGKORLONTAS POLRIMAU MUDIK
ShareTweetSendShare
Previous Post

MAU BEASISWA RATUSAN JUTA DARI BPJS KETENAGAKERJAAN? Baca Syaratnya Disini

Next Post

INFO PENTING! Mau Beli Mobil Honda? Simak Kekurangannya Berikut Ini

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
INFO PENTING! Mau Beli Mobil Honda? Simak Kekurangannya Berikut Ini

INFO PENTING! Mau Beli Mobil Honda? Simak Kekurangannya Berikut Ini

PROMO LISTRIK BERKAH PLN! Tambah Daya Cuma 200 ribu, Berikut Caranya

PROMO LISTRIK BERKAH PLN! Tambah Daya Cuma 200 ribu, Berikut Caranya

Pilkada Jakarta: Ditengah “Perang” Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni, Anies Baswedan Bakal Kembali ke DKI 1?

Pilkada Jakarta: Ditengah "Perang" Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni, Anies Baswedan Bakal Kembali ke DKI 1?

Ketua Gema Puan: Evaluasi Ulang Komisaris BUMN Pendukung 01 dan 03, Bila Perlu Dipecat!

Ketua Gema Puan: Evaluasi Ulang Komisaris BUMN Pendukung 01 dan 03, Bila Perlu Dipecat!

Empat Nama Calon Bupati Tulangbawang 2024-2029: Menjelang Pesta Demokrasi

Jelang Pilkada Serang, Nama-nama Pasangan Calon Makin Menguat

banner 300250

Berita Terkini

  • “Menungguku Tiba”: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Mulai Dipesan, Siapa yang Pertama?
  • Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
  • Cegah Bahaya Kebakaran, Damkarmat Lampung Selatan Edukasi Warga Lewat Talkshow DBFM
  • Refleksi 1 Muharram, Lapas Kalianda Gelar Tabligh Akbar untuk Bangkitkan Semangat Hijrah Warga Binaan
  • RSUDAM Lampung Klarifikasi Dugaan Penelantaran Pasien: “Kami Melayani dengan Hati, Semua Pasien adalah Saudara”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In