PANTAU LAMPUNG- Perhatikan dengan seksama syarat Kartu Prakerja Gelombang 65 terbaru sebelum Anda mendaftar! Sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu, pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 65 telah dibuka, menyediakan kesempatan bagi calon penerima untuk memperoleh bantuan uang dari pemerintah.
Meskipun Kartu Prakerja telah memberikan manfaat kepada banyak masyarakat di seluruh Indonesia, masih ada generasi muda yang belum bisa mendaftarkan diri mereka. Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65 terbaru pada tahun 2024.
Berikut adalah syarat-syarat untuk Kartu Prakerja Gelombang 65:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima Kartu Prakerja haruslah Warga Negara Indonesia.
2. Usia 18-64 tahun: Usia calon penerima harus berada dalam rentang usia 18 hingga 64 tahun.
3. Tidak menempuh Pendidikan formal: Calon penerima tidak sedang menempuh pendidikan formal di lembaga pendidikan formal manapun.
4. Sedang mencari kerja, pekerja kena PHK, Pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja: Pendaftar haruslah mereka yang sedang mencari pekerjaan, telah kehilangan pekerjaan karena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi kerja mereka.
5. Bukan PNS, Polri, TNI, Pejabat, Karyawan BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkat desa, bukan direksi atau komisaris:Pendaftar tidak boleh merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri atau TNI, pejabat pemerintahan, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa atau perangkat desa, atau anggota direksi atau komisaris perusahaan.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang tercantum di atas sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 65. Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda akan lebih siap untuk mengajukan pendaftaran dan memperoleh manfaat dari program Kartu Prakerja.***