PANTAU LAMPUNG- Jalan tol merupakan jalur alternatif yang cepat dan lancar bagi para pengguna kendaraan bermotor. Namun, bagaimana jika Anda ingin melewati jalan tol namun tidak memiliki kartu e-toll?
Kartu e-toll telah menjadi sebuah kebutuhan mutlak bagi para pengguna kendaraan yang ingin menikmati kenyamanan dan kemudahan pembayaran di jalan tol.
Namun, bagi yang tidak memiliki kartu e-toll, jangan khawatir. Ada cara praktis yang bisa Anda lakukan untuk tetap bisa melintas di jalan tol tanpa harus repot dengan kartu e-toll.
Salah satu cara yang telah banyak dipraktikkan oleh pengguna kendaraan di berbagai kota besar adalah dengan menggunakan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di ponsel pintar.
QRIS merupakan standar nasional yang diatur oleh Bank Indonesia, memudahkan para pengguna untuk melakukan transaksi nontunai dengan cepat dan efisien.
Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pastikan kartu tol Anda terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Ketika melintas di gerbang tol yang dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS, Anda akan menemukan kode QR yang ditampilkan pada layar mesin pembayaran.
Selanjutnya, cukup dengan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda, lalu lakukan pemindaian kode QR yang terdapat di layar mesin pembayaran. Dengan demikian, pembayaran tol dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Dengan cara ini, Anda tetap dapat menikmati kenyamanan melintas di jalan tol meskipun tidak memiliki kartu e-toll. Sebuah solusi praktis yang memudahkan para pengguna kendaraan di era digital saat ini.***