• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Penerima Manfaat Bansos BPNT Tahap 2 2024 Wajib Bawa Surat Undangan Pencairan

djadinEditordjadin
Mar 28, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Sebuah aturan baru terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2024 telah diumumkan oleh pemerintah. Aturan tersebut menegaskan bahwa setiap penerima manfaat wajib membawa surat undangan sebagai syarat utama dalam proses pencairan bantuan sosial.

Aturan ini berlaku khusus bagi para penerima manfaat yang hendak mencairkan bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2024 melalui kantor pos. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pencairan bantuan sosial dilakukan dengan prosedur yang tepat dan transparan.

Dalam proses pencairan bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2024, Ketua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga harus melengkapi sejumlah berkas lain sebagai persyaratan utama. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah benar-benar KPM yang sah, bukan diwakilkan atau dipalsukan.

BeritaTerkait

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

Kabar Gembira untuk KPM! Nilai Bantuan Sosial Naik Mulai 2025

Dalam waktu yang tidak lama lagi, PT Pos akan mengirimkan undangan resmi kepada para penerima manfaat bantuan sosial PKH ini. Undangan tersebut menjadi dokumen wajib yang harus dibawa oleh KPM saat hendak melakukan pencairan bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2024.

Demikianlah informasi terkait pencairan bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2024 yang menekankan pentingnya membawa surat undangan resmi saat proses pencairan. Semoga langkah ini dapat memudahkan proses pencairan bagi para penerima manfaat.***

ADVERTISEMENT
Tags: BANSOSBPNTPENERIMAPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Lampung Arinal Tasyakuran ke Tanggamus

Next Post

PRAKTIS! Inilah Cara Cek THR ASN, TNI/Polri Secara Online

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
KABAR GEMBIRA! Pensiunan Berhak Terima THR Dua Kali dari TASPEN

PRAKTIS! Inilah Cara Cek THR ASN, TNI/Polri Secara Online

PENGUMUMAN! Khusus untuk ASN Golongan Ini, THR Dibayarkan 80 Persen dari Penghasilan

HATI-HATI! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 Bisa Gagal Hanya Karena ini

Awas Ketinggalan! Ini Tanggal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65

Tips Sukses Daftar Kartu Prakerja Gelombang 65 Tahun 2024, Pastikan ini Agar Proses Pendaftaran Lancar

Perhatian Tenaga Honorer 2024: Surat Pernyataan Penting Bagi Pengangkatan PPPK

CATAT! Di Bulan Ini Semua Tenaga Honorer Sudah Diangkat Menjadi PPPK

Memudahkan Pengajuan KUR BRI Melalui Smartphone

INFO KUR BRI: Pinjam KUR BRI Rp 40 Juta, Begini Rincian Angsurannya

banner 300250

Berita Terkini

  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
  • Pemkab Tanggamus Targetkan Penurunan Stunting 10% di 2025, Genjot Aksi Konvergensi Lintas Sektor
  • Polri Turun Tangan dalam Tragedi KM Tunu Pratama Jaya: Duka Mendalam dan Aksi Cepat di Selat Bali
  • Kepala BNNK Lampung Selatan Pimpin Raker: Perkuat Sinergi dan Pemberdayaan Alternatif Lawan Narkoba
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In