PANTAU LAMPUNG- Terang benderang bagi para pensiunan Indonesia! PT Taspen telah mengumumkan kebijakan menarik yang dapat membuat senyum merekah ganda di tahun 2024 ini. Ya, Anda tidak salah dengar. Bagi sebagian pensiunan, THR (Tunjangan Hari Raya) akan mengalir dua kali!
Kebijakan luar biasa ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, mengikuti jejak penyaluran THR untuk ASN, TNI/Polri, dan rekan-rekan pensiunan lainnya. Di bawah aturan tersebut, Pasal 8 PP Nomor 14 Tahun 2024 merinci dengan cermat komponen THR yang mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Namun, sorotan utama dari peraturan ini adalah kemungkinan mendapatkan THR dua kali lipat bagi sebagian pensiunan. Khususnya bagi mereka yang memenuhi syarat sebagai pensiunan PNS sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.
Maka, dengan tersenyum lebar, bagi pensiunan yang memenuhi kriteria ini, THR akan mengalirkan berkah dua kali lipat. Mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya bukan hanya sekali, melainkan dua kali lipat: pertama sebagai pensiunan, dan kedua sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.
Dengan demikian, kebijakan ini membawa angin segar bagi mereka yang telah berbakti dan kini menikmati masa pensiun. Sebuah langkah bijak dari Taspen yang patut diapresiasi, mengingat berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi oleh para pensiunan di masa-masa yang seringkali menantang.
Demi kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah mengabdi bagi bangsa dan negara, semoga kebijakan ini menjadi cahaya terang di tengah perjalanan hidup mereka. Selamat untuk semua pensiunan yang berhak menerima berkah ganda ini dari PT Taspen!***