PANTAU LAMPUNG – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 telah berakhir pada 17 Maret 2024. Sebanyak 84 pelanggaran telah ditindak.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, Iptu Rudi Apriansyah mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, Kamis, 21 Maret 2024.
“Operasi Keselamatan yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024 ini, Polres Pesisir Barat telah menindak sebanyak 84 pelanggaran,” kata Rudi.
Dikatakan Rudi, bahwa pelanggaran yang terjadi tersebut dilakukan oleh sejumlah pengendara roda dua dan roda empat.
Yang mana, dari puluhan pelanggaran tersebut pihaknya memberikan tindakan berupa teguran lisan kepada 84 pengendara.
“Untuk tindakannya, kita hanya berikan teguran lisan, jadi tidak ada tindakan tilang,” tegas Kasat Lantas.
Adapun rincian pelanggaran sebanyak 84 yang terdiri dari 1 (R6) dengan muatan lebih, 2 (R4) dengan muatan lebih, 2 (R4) tidak menggunakan safety belt, 2 (R2) menggunakan hp saat berkendara, 3 (R2) menggunakan knalpot brong dan 74 (R2) tidak memakai helm.
Kasat Lantas menambahkan untuk kecelakaan lalu lintas, selama operasi ini berlangsung ada satu kasus laka lantas, yang melibatkan kendaraan (R2) dengan kendaraan (R6) yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan dengan kerugian materil sekira Rp500 ribu.
“Untuk secara keseluruhannya semuanya berjalan dengan lancar, selama pelaksanaan kita juga melakukan tindakan ke pengendara secara preemtif, preventif, dan represif,” tutup Kasat Lantas.***
ADVERTISEMENT