PANTAU LAMPUNG – Pengembangan metode pembayaran terus berkembang, tak terkecuali bagi pengguna jalan tol. Saat ini, pemilik kendaraan tidak lagi harus bergantung pada kartu e-toll. Melalui sistem yang lebih mudah, pembayaran tol kini bisa dilakukan hanya dengan QRIS.
Pengelola jalan tol telah lama menerapkan transaksi pembayaran tol menggunakan uang elektronik lewat kartu e-toll resmi. Namun, kendala masih muncul. Banyak pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll, baik karena alasan ketidakpraktisan maupun saldo deposit yang terlalu tinggi.
Sebagai solusi atas kendala ini, cara baru pembayaran tol telah diperkenalkan menggunakan QRIS. QRIS, atau Quick Response Code Indonesian Standard, adalah fitur pembayaran terbaru yang memudahkan penggunanya dalam berbagai transaksi, termasuk pembayaran tol.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Aplikasi M-Banking atau E-Wallet di Smartphone Anda
Mulailah dengan membuka aplikasi m-banking atau e-wallet yang telah terpasang di perangkat smartphone Anda. - Pilih Opsi Pembayaran dan Gunakan Fitur ‘Scan’
Pilih opsi pembayaran di dalam aplikasi tersebut dan aktifkan fitur ‘Scan’. - Pindai Kode QR di Gerbang Tol
Pindai kode QR yang tertera di mesin pembayaran di gerbang tol menggunakan fitur ‘Scan’ di aplikasi Anda. - Konfirmasi Pembayaran
Setelah kode QR terbaca, aplikasi akan menampilkan detail pembayaran. Masukkan jumlah pembayaran yang sesuai dan lakukan konfirmasi pembayaran. - Selesaikan Pembayaran
Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan menampilkan bukti pembayaran yang dapat Anda simpan sebagai referensi.
Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, pembayaran tol kini bisa dilakukan tanpa harus repot membawa kartu e-toll. QRIS memberikan kemudahan dan efisiensi bagi para pengguna jalan tol.***