PANTAU LAMPUNG—Pasca penetapan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sorotan publik tertuju pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pertanyaan besar melayang, apakah kedua partai ini berhasil melampaui ambang batas atau malah terlempar dari pertarungan politik?
Kehadiran PSI dan PPP memancing rasa ingin tahu masyarakat, terutama mengingat figur terkemuka di dalamnya. PSI, yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, dan PPP, yang di dalamnya ditempatkan Sandiaga Uno, kini Menparekraf.
Ketegangan merayap ketika hasil penetapan suara yang diumumkan oleh KPU pada Rabu (20/3/2024) mengungkap realitas yang mengejutkan. PPP hanya berhasil mencatatkan 5.878.777 suara, setara dengan 3,87 persen dari total suara nasional. Sementara PSI, dengan segala ekspektasi yang mengiringi, hanya mampu meraih 4.260.169 suara, atau sekitar 2,8 persen.
Dengan demikian, PSI dan PPP harus rela mengakui kegagalan mereka dalam menembus ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 4 persen dari keseluruhan suara nasional. Maka, terbukalah babak baru dalam perjalanan politik keduanya, yang kini terpaksa menghadapi tantangan dan pertimbangan baru untuk langkah selanjutnya.***