PANTAU LAMPUNG- Menyongsong era globalisasi yang semakin mengintensifkan mobilitas tenaga kerja, Bank Mandiri turut ambil bagian dalam memberikan dukungan kepada para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Melalui skema pinjaman KUR Mandiri, bank ini mempersembahkan solusi ringan bagi mereka yang membutuhkan modal untuk berangkat ke luar negeri.
Syarat yang ditetapkan oleh Bank Mandiri terbilang ramah dan tidak memberatkan bagi para calon TKI. Salah satu kelebihannya adalah tidak adanya persyaratan agunan tambahan, memberikan kemudahan serta akses yang lebih luas bagi para calon pekerja migran.
Tingkat antusiasme masyarakat, khususnya para calon TKI, terhadap pinjaman KUR Mandiri ini cukup tinggi. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh kemudahan persyaratan yang ditawarkan, tetapi juga oleh fakta bahwa Bank Mandiri telah lama menjadi salah satu institusi keuangan terkemuka di Indonesia.
Berikut adalah syarat-syarat pengajuan KUR Mandiri bagi calon TKI:
Usia Minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah: Bank Mandiri memperbolehkan calon TKI yang berusia minimal 21 tahun atau yang telah menikah untuk mengajukan pinjaman KUR.
Memiliki Perjanjian Penempatan PMI: Sebagai bukti kesiapan untuk bekerja di luar negeri, calon TKI harus memiliki perjanjian penempatan sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Pinjaman Maksimal Rp100 Juta: Bank Mandiri menyediakan pinjaman maksimal sebesar Rp100 juta untuk memenuhi kebutuhan modal berangkat ke luar negeri.
Pelunasan Fleksibel: Masa pelunasan pinjaman KUR Mandiri dapat disesuaikan dengan kemampuan pembayaran, dengan maksimal 4 tahun untuk Kredit Mikro (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Dengan kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, pinjaman KUR Mandiri menjadi pilihan utama bagi calon TKI yang ingin memulai perjalanan baru di luar negeri. Sebuah langkah nyata dalam mendukung mobilitas tenaga kerja Indonesia serta memajukan perekonomian nasional.***