PANTAU LAMPUNG- Lonjakan harga beras yang semakin menggila telah menjadi beban bagi masyarakat, namun Pemerintah tak tinggal diam. Dalam respons cepatnya, mereka siap menggelontorkan bantuan sosial.
Bansos ini diharapkan menjadi penyelamat bagi kelompok masyarakat yang merana akibat kenaikan harga beras yang terus melambung.
Dengan alokasi untuk lebih dari 22 juta keluarga penerima manfaat, penyaluran bansos ini direncanakan dalam periode tiga bulan sekali selama empat tahap.
Saat ini, kita telah memasuki tahap pertama, yang dimulai dari Januari hingga Maret 2024, dan terus berlanjut hingga kini.
Penyaluran bantuan beras ini bukanlah sekadar wacana, tetapi merupakan implementasi nyata dari Perpres Nomor 125 tahun 2022 tentang cadangan pangan pemerintah.
Perpres tersebut telah menetapkan bahwa penerima manfaat bansos ini adalah mereka yang terdaftar dalam Program Perlindungan Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan (P3KE).
Bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga ini akan terus diperpanjang untuk periode berikutnya, dengan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh lonjakan harga beras, sembari memastikan keberlangsungan ketahanan pangan nasional.***