PANTAU LAMPUNG- Program Keluarga Harapan (PKH) terus mengupayakan kemudahan akses bagi masyarakatnya dengan meluncurkan opsi terbaru dalam proses pendaftaran bantuan sosial. Selain melalui platform daring, kini masyarakat juga dapat mendaftar langsung melalui kantor desa.
Langkah inovatif ini didasari oleh komitmen untuk memperluas jangkauan pendaftaran sehingga lebih banyak individu yang dapat memperoleh manfaatnya. Bagi yang memiliki perangkat seluler, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi PKH. Namun demikian, untuk yang tidak memiliki atau kesulitan menggunakan teknologi, kantor desa siap menjadi alternatif yang dapat diandalkan.
Dengan memanfaatkan kantor desa sebagai titik pendaftaran, proses verifikasi dapat dilakukan lebih efisien. Hal ini disebabkan oleh pengenalan langsung oleh aparat desa terhadap calon penerima manfaat. Meski demikian, agar proses verifikasi berjalan lancar, disarankan untuk membawa dokumen kependudukan yang masih berlaku sebagai bukti validitas identitas dan domisili.
Bapak Suryadi, Kepala Desa Jaya, menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat kami. Dengan memperkenalkan opsi pendaftaran melalui kantor desa, kami berharap dapat lebih langsung berinteraksi dengan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.”
Dengan terbukanya opsi pendaftaran melalui kantor desa, diharapkan akses terhadap bantuan sosial PKH dapat semakin merata, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang seringkali terpinggirkan dari layanan daring. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dapat diperoleh langsung dari kantor desa setempat.
Demikianlah perkembangan terbaru mengenai cara daftar bansos PKH melalui kantor desa pada tahun 2024. Semoga langkah ini membawa dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.***