• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

PENGUMUMAN: Ingin Menukarkan Uang di BI? Ini Dia Syaratnya!

djadinEditordjadin
Mar 18, 2024
A A
PENGUMUMAN: Ingin Menukarkan Uang di BI? Ini Dia Syaratnya!

PENUKARAN UANG

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Mempersiapkan Diri untuk Penukaran Uang di Bank Indonesia
Menyongsong hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) kembali membuka program unggulannya: layanan penukaran uang di kantor pusatnya. Meskipun begitu, masyarakat perlu memahami dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BI sebelum memanfaatkan layanan ini.

Syarat ini bukanlah hal yang bisa diabaikan, namun menjadi ketentuan utama bagi siapa pun yang ingin menukarkan uang melalui BI. Lebih dari sekadar aturan, BI berharap dengan mematuhi syarat-syarat ini, masyarakat akan semakin menghargai nilai uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Bagi siapa pun yang ingin menukarkan uang di BI, pemenuhan syarat menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mematuhi instruksi yang telah ditetapkan.

BeritaTerkait

Kalapas Kalianda Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri

Tinggal 3 Hari Lagi, Begini Cara Daftar Mudik Gratis BPKH Idul Fitri 2024

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk menukarkan uang di BI sesuai dengan syarat yang berlaku:

Kunjungi Lokasi Penukaran yang Ditentukan: Masyarakat diharapkan untuk datang langsung ke lokasi penukaran uang yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

Lakukan Pendaftaran atau Registrasi di Aplikasi Resmi BI, yaitu Pintar.go.id: Sebelum memulai proses penukaran uang, pastikan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi melalui aplikasi resmi Bank Indonesia, yaitu Pintar.go.id.

Persiapkan Jumlah Uang yang Akan Ditukar: Pastikan untuk menyiapkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Susun Uang dengan Rapi: Susun uang dalam posisi yang sama dan searah untuk memudahkan proses penukaran.

Sesuaikan Pecahan Uang: Pastikan setiap pecahan uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah informasi mengenai tata cara menukarkan uang di BI sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang berencana untuk menggunakan layanan penukaran uang di BI.

PENGUMUMAN: Ingin Menukarkan Uang di BI? Ini Dia Syaratnya!
Pesawaran Inside – Mempersiapkan Diri untuk Penukaran Uang di Bank Indonesia
Menyongsong hari raya Idul Fitri, Bank Indonesia (BI) kembali membuka program unggulannya: layanan penukaran uang di kantor pusatnya. Meskipun begitu, masyarakat perlu memahami dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh BI sebelum memanfaatkan layanan ini.

Syarat ini bukanlah hal yang bisa diabaikan, namun menjadi ketentuan utama bagi siapa pun yang ingin menukarkan uang melalui BI. Lebih dari sekadar aturan, BI berharap dengan mematuhi syarat-syarat ini, masyarakat akan semakin menghargai nilai uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Bagi siapa pun yang ingin menukarkan uang di BI, pemenuhan syarat menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk mematuhi instruksi yang telah ditetapkan.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk menukarkan uang di BI sesuai dengan syarat yang berlaku:

Kunjungi Lokasi Penukaran yang Ditentukan: Masyarakat diharapkan untuk datang langsung ke lokasi penukaran uang yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Lakukan Pendaftaran atau Registrasi di Aplikasi Resmi BI, yaitu Pintar.go.id: Sebelum memulai proses penukaran uang, pastikan untuk melakukan pendaftaran atau registrasi melalui aplikasi resmi Bank Indonesia, yaitu Pintar.go.id.

Persiapkan Jumlah Uang yang Akan Ditukar: Pastikan untuk menyiapkan jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Susun Uang dengan Rapi: Susun uang dalam posisi yang sama dan searah untuk memudahkan proses penukaran.

Sesuaikan Pecahan Uang: Pastikan setiap pecahan uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikianlah informasi mengenai tata cara menukarkan uang di BI sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Bank Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat yang berencana untuk menggunakan layanan penukaran uang di BI.***

Tags: BANK INDONESIA BIIdul fitriPENUKARAN UANG
ShareTweetSendShare
Previous Post

Next Post

DIRAPEL 3 BULAN! Masyarakat Berhak atas BLT Mitigasi

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
DIRAPEL 3 BULAN! Masyarakat Berhak atas BLT Mitigasi

DIRAPEL 3 BULAN! Masyarakat Berhak atas BLT Mitigasi

Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Pencairan THR PNS, TNI/Polri Mulai Tanggal 22 Maret 2024

Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Pencairan THR PNS, TNI/Polri Mulai Tanggal 22 Maret 2024

TERBARU!!! Pendaftaran Bansos Khusus Balita Sudah Dibuka, Tiap Balita Bisa Dapat Hingga 500 Ribu

TERBARU!!! Pendaftaran Bansos Khusus Balita Sudah Dibuka, Tiap Balita Bisa Dapat Hingga 500 Ribu

UPDATE TERBARU: Cara Daftar Bansos PKH Melalui Kantor Desa Kini Lebih Mudah!

UPDATE TERBARU: Cara Daftar Bansos PKH Melalui Kantor Desa Kini Lebih Mudah!

PENGUMUMAN! PT KAI Siapkan 38 Ribu Tiket Promo Mudik Lebaran 2024, Simak Jadwal dan Jenis Kereta yang Tersedia

PENGUMUMAN! PT KAI Siapkan 38 Ribu Tiket Promo Mudik Lebaran 2024, Simak Jadwal dan Jenis Kereta yang Tersedia

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In