• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 24, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PRAKERJA GELOMBANG 65 SEGERA DIBUKA: Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Terbaru

djadinEditordjadin
Mar 20, 2024
A A
PRAKERJA GELOMBANG 65 SEGERA DIBUKA: Berikut Syarat dan Cara Pendaftaran Terbaru
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Antusiasme masyarakat terhadap kartu Prakerja terbaru, gelombang 65, semakin memuncak dengan kabar bahwa pendaftarannya akan segera dibuka. Meski telah memberikan manfaat yang signifikan bagi banyak individu di seluruh penjuru negeri, masih banyak generasi muda yang belum memperoleh kesempatan untuk mendaftar dan merasakan manfaat dari program ini.

Dalam menghadapi gelombang baru ini, penting bagi para calon penerima untuk memahami persyaratan dan langkah-langkah pendaftarannya. Berikut ini rangkuman tentang persyaratan dan cara pendaftaran kartu Prakerja terbaru tahun 2024.

Pendaftaran kartu Prakerja dapat dilakukan melalui situs resmi: prakerja.go.id. Pertama-tama, calon peserta diharuskan untuk membuat akun dengan menggunakan alamat email yang valid serta nomor telepon yang aktif. Proses selanjutnya akan melibatkan langkah-langkah verifikasi melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.

BeritaTerkait

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting

Penting untuk dipastikan bahwa setiap peserta memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga), karena kedua dokumen ini akan diminta saat mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu, peserta diharuskan mengisi data diri sesuai dengan identitas yang tertera di KTP, serta mengunggah salinan KTP dan foto diri.

Tahapan akhir dari proses pendaftaran akan melibatkan beberapa pertanyaan terkait motivasi peserta dalam mengikuti program Prakerja, serta jenis pelatihan yang diminati.

ADVERTISEMENT

Untuk menjadi calon penerima kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia 18 hingga 64 tahun
  3. Belum menempuh pendidikan formal
  4. Sedang mencari pekerjaan, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), atau ingin meningkatkan kompetensi kerja
  5. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri atau TNI, pejabat, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa atau perangkat desa, serta bukan direksi atau komisaris perusahaan.

Dengan memahami persyaratan dan prosedur pendaftaran yang jelas, diharapkan para calon peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan memperluas peluang kerja mereka.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Akan Gelar Operasi Pasar Murah di 60 Tempat

Next Post

Periksa Disini! Tersedia Panduan Terbaru: Cara Mengetahui Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP di Tahun 2024

Related Posts

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
Bandar Lampung

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?

Okt 24, 2025
Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
Berita

Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting

Okt 24, 2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Okt 24, 2025
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
Berita

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan

Okt 24, 2025
Bandar Lampung

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Okt 24, 2025
Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran
Bandar Lampung

Skandal Kembar Ganda Walikota Bandarlampung Mengguncang Lampung: Forum Muda Lampung Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus, Integritas Penegak Hukum di Ambang Kehancuran

Okt 24, 2025
Next Post
Periksa Disini! Tersedia Panduan Terbaru: Cara Mengetahui Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP di Tahun 2024

Periksa Disini! Tersedia Panduan Terbaru: Cara Mengetahui Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP di Tahun 2024

Jadwal Pembayaran Gaji ke-13 PNS 2024 Telah Ditetapkan oleh Kementerian Keuangan: Simak Rinciannya!

Pendaftaran CPNS 2024: Ini Dia Persyaratan Dokumen Terbaru yang Wajib Disiapkan

PENGUMUMAN RESMI: Link Pendaftaran CPNS 2024 Telah Dibuka!

PENGUMUMAN RESMI: Link Pendaftaran CPNS 2024 Telah Dibuka!

Menaker Perintahkan Perusahaan Swasta: THR Harus Dibayar Tepat Waktu!

Menaker Perintahkan Perusahaan Swasta: THR Harus Dibayar Tepat Waktu!

Info Terbaru: Cairnya Bansos Rp600 Ribu Tepat Waktu Sebelum Lebaran

Jadwal Resmi Pencairan 4 Bansos 2024: Waktu yang Dinantikan Penerima Manfaat

banner 300250

Berita Terkini

  • Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% Disorot Publik, Apakah Direksi Jadi “Kelinci Percobaan” Hukum?
  • Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gagalkan Aksi Balap Liar, Jaga Ketertiban dan Cegah Kejahatan di Gisting
  • Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta: Bahas Kolaborasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan Bersih
  • Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tawarkan Proyek Strategis Bernilai Triliunan
  • Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In