PANTAU LAMPUNG– Antusiasme terhadap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terus meningkat seiring berjalannya waktu. Data terbaru mengenai posisi, kuota, dan jumlah pendaftar setiap formasi CPNS telah dirilis berdasarkan instansi yang membuka kesempatan tersebut.
Pengetahuan mendalam tentang posisi yang tersedia, kuota yang ditetapkan, dan jumlah pesaing di tiap instansi menjadi kunci bagi para calon pelamar untuk merencanakan strategi pendaftaran mereka dalam persaingan ketat menuju menjadi abdi negara.
Adapun, dari sekian banyak instansi yang membuka peluang, terdapat lonjakan peserta yang signifikan, bahkan melebihi kuota yang telah ditetapkan, mencapai hingga 1000 persen.
Dalam konteks persaingan yang semakin ketat, pemahaman mendalam mengenai posisi, kuota, dan jumlah pendaftar setiap formasi CPNS menjadi krusial agar para pelamar bisa mengukur peluang diterima serta tingkat persaingan yang dihadapi.
Berikut rangkuman informasi terkini yang berhasil kami himpun dari berbagai sumber, termasuk akun resmi instansi terkait:
- Sekretariat Jenderal DPR RI
- Kuota: 98 orang
- Jumlah Pendaftar: 35.869 orang
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kuota: 214 orang
- Jumlah Pendaftar: 222.627 orang
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Kuota: 1.015 orang
- Jumlah Pendaftar: 231.109 orang
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kuota: 68 orang
- Jumlah Pendaftar: 2.748 orang
- Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Kuota: 1.669 orang
- Jumlah Pendaftar: 64.174 orang
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Kuota: 1.000 orang
- Jumlah Pendaftar: 31.643 orang
- Kejaksaan Agung
- Kuota: 7.846 orang
- Jumlah Pendaftar: 152.325 orang
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kuota: 154 orang
- Jumlah Pendaftar: 887 orang
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kuota: 94 orang
- Jumlah Pendaftar: 348 orang
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Kuota: 16.102 orang
- Jumlah Pendaftar: 43.057 orang
Informasi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi calon pelamar CPNS untuk membuat keputusan strategis dalam memilih posisi dan instansi yang tepat untuk mereka lamar.***