PANTAU LAMPUNG— Panji Padang Ratu, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap kasus kontroversial TPS 19 Way Kandis. Ia menekankan urgensi penyelesaian kasus ini guna melindungi integritas demokrasi di Kota Bandar Lampung.
“Masyarakat umum telah menyoroti ketidakberesan yang terjadi, namun disayangkan jika tuduhan pelanggaran pidana diabaikan begitu saja. Hal ini sungguh mengherankan,” tegas Panji Padang Ratu.
Panji meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memberikan sanksi kepada semua pihak terlibat, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung hingga staf di bawahnya, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Kandis, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Komisi Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menurutnya, terdapat banyak pelanggaran yang terjadi dalam kasus TPS 19 Way Kandis, termasuk pelanggaran hukum dan etika.
“Kasus TPS 19 Way Kandis hanya sebagian kecil dari gambaran besar. Belum lagi dugaan terhadap oknum komisioner KPU Kota Bandar Lampung yang diduga terlibat dalam penerimaan dana dari calon legislatif,” ungkap Panji Padang Ratu.
Panji menekankan pentingnya DKPP turun tangan untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan penyelenggara pemilu di Kota Bandar Lampung.
“Kami, rakyat Bandar Lampung, menolak diam terhadap dugaan pelanggaran ini. Ini bukan hanya masalah kecil yang bisa diabaikan, tetapi bisa menjadi contoh buruk dalam proses demokrasi di kota ini akibat ulah segelintir orang,” tambahnya.***