PANTAU LAMPUNG – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Polda Lampung memberikan imbauan kepada para penjual makanan untuk memastikan keamanan pangan terjaga dengan baik.
Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya zat-zat beracun yang mungkin terkandung dalam makanan.
“Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting, terutama selama bulan Ramadan ketika konsumsi makanan meningkat secara signifikan. Kami mengimbau kepada para penjual makanan untuk memastikan bahwa makanan yang mereka jual telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh BBPOM dan pemerintah setempat,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik, Jumat, 15 Maret 2024.
Dalam upaya menjaga keamanan pangan, BPOM bersama pemerintah setempat telah melakukan uji sampel makanan di beberapa tempat.
“Kami bersama-sama instansi akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan makanan selama bulan Ramadan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati makanan yang aman dan berkualitas,” jelas Umi.
Imbauan ini juga mengingatkan para penjual makanan untuk memperhatikan kebersihan dan sanitasi tempat penjualan serta proses pembuatan makanan.
“Kami mengajak para penjual makanan untuk menjaga kebersihan tempat usaha mereka dan memastikan semua bahan makanan yang digunakan dalam proses pembuatan makanan telah memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku,” imbaunya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para penjual makanan di Lampung dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan pangan selama bulan suci Ramadan demi kesehatan dan keselamatan bersama.***