• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Perhatian! Pemerintah Menetapkan Kategori Masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat untuk Menerima Bansos Rp600 Ribu

djadinEditordjadin
Mar 16, 2024
A A
Perhatian! Pemerintah Menetapkan Kategori Masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat untuk Menerima Bansos Rp600 Ribu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Pemerintah telah mengumumkan kriteria yang mengatur kategori masyarakat yang tidak akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu, meskipun mereka telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Bantuan sosial tersebut, yang merupakan tahap kedua dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirancang sebagai tambahan untuk meringankan beban ekonomi. Namun, penting untuk dicatat bahwa mekanisme bantuan ini berlaku bagi individu di luar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.

Meskipun ada pengecualian bagi penerima manfaat susulan, terdapat kriteria khusus yang harus dipenuhi untuk memenuhi syarat menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

BeritaTerkait

Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Pendampingan Reformasi Birokrasi

Фундаменты DevOps: что это и зачем нужно

Informasi ini menjadi penting untuk dipahami, karena menyoroti kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial ini. Bantuan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat tambahan.

Dengan demikian, pemahaman akan kategori masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial sebesar Rp600 ribu dari pemerintah sangatlah penting agar informasi ini bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.***

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bansos 2024: Kuota Masih Dibuka, Segera Daftar Sekarang!

Next Post

Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Related Posts

Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Pendampingan Reformasi Birokrasi
Berita

Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Pendampingan Reformasi Birokrasi

Apr 30, 2026
Bandar Lampung

Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA

Apr 30, 2026
PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan
Bandar Lampung

PRO RAKYAT Soroti Penahanan Arinal, Minta Kasus Lain Juga Dituntaskan

Apr 30, 2026
Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya
Bandar Lampung

Praperadilan Arinal Djunaidi Terancam Gagal, Ini Alasannya

Apr 30, 2026
Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Next Post
Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Bank Syariah Indonesia (BSI) Membuka Akses Pinjaman KUR Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan!

Tingkat Kebahagiaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Meningkat: Dua Tunjangan Bersamaan pada Tahun 2024

UPDATE LOWONGAN CPNS 2024: Daftar Posisi, Kuota, dan Persaingan Pendaftar

Ketua TP PKK Lamteng Buka Puasa Bersama di Rumdis Bupati

Polsek Sukoharjo Gulung Dua Pelaku Curanmor

Residivis Narkoba Asal Pringsewu Ditangkap, 29 Paket Sabu Disita 

banner 300250

Berita Terkini

  • Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Pendampingan Reformasi Birokrasi
  • Фундаменты DevOps: что это и зачем нужно
  • Фундаменты DevOps: что это и зачем нужно
  • Фундаменты DevOps: что это и зачем нужно
  • Hengky Irawan Adukan Dugaan Ancaman ke Polisi, Libatkan Kadis PSDA
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In